Diketua Kapolri Jenderal Listyo, AMMTC Labuan Bajo Dihadiri 10 Menteri Asean
Britanasional – Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua AMMTC memantau persiapan pertemuan tingkat Menteri yang khusus membahas isu-isu kejahatan lintas negara ASEAN yang akan dilangsungkan dari tanggal 20 hingga 22 Agustus 2023.
Acara dihadiri 10 Menteri Negara ASEAN beserta delegasinya, termasuk 3 negara mitra yakni Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan.
Sejumlah persiapan mulai dari rangkaian acara parade hingga pengamanan telah dilakukan sejak 17 Agustus 2023.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengatakan Polri menyiapkan materi pembahasan tentang kejahatan domestik dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sekarang kita siapkan dan besok dibawa Bapak Kapolri dalam keterkaitan dengan kejahatan domestik, misalnya pemerkosaan, itu bukan transnational crime, tapi pelakunya lari ke luar negeri,” kata Krishna Murti kepada wartawan di lokasi kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Minggu (20/8).
Ia mengatakan kejahatan domestik memang bukanlah kejahatan transnasional. Namun, isu itu menjadi penting apabila pelaku pemerkosaan melarikan diri ke luar negeri.
Oleh karena itu lewat AMMTC Ke-17, Polri juga mendorong adanya kerja sama untuk penangkapan pelaku-pelaku yang melarikan diri dari Indonesia ke luar negeri.
Selain kejahatan domestik, Indonesia pun mengusulkan beberapa isu untuk dibahas dalam pertemuan AMMTC oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menjadi Ketua AMMTC Ke-17.
Sebagai ketua, Kapolri juga akan membahas isu-isu peningkatan kerja sama serta penguatan koordinasi dalam penanggulangan kejahatan transnasional karena telah menjadi fokus dari negara-negara ASEAN.
“Apabila disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penanggulangan transnational crime,” ucap Krishna.
Lebih lanjut ia menjelaskan pada puncak acara AMMTC ke-17 ada namanya Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pascapertemuan tersebut.
Labuan Bajo Declaration bukan hanya menguatkan atau meningkatkan kerja sama tapi menjadi pola hubungan yang saling kait-mengait bahkan mengikat.
“Keterkaitan itu ketika kita lakukan pertukaran informasi dalam kasus kejahatan, pertukaran kapasitas antarpenegak hukum, kemampuan, teknologi, maupun pelatihan, dan ketika melakukan pengejaran atau buruan terhadap pelaku kejahatan,” jelasnya.
Krishna berharap adanya kesepakatan yang diperoleh dari semua pembahasan yang akan dibawa oleh Kapolri sebagai Ketua AMMTC Ke-17.
“Mudah-mudahan apabila disepakati, hubungan para penegak hukum di seluruh negara ASEAN akan berlangsung lebih baik,” kata Krishna yang juga bertindak sebagai Sekretaris Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) di Labuan Bajo.
Kegiatan AMMTC ke-17 yang digelar pada 20-23 Agustus 2023 itu akan diikuti 10 menteri negara ASEAN beserta anggota delegasinya termasuk kepala kepolisian di negara tersebut. Ada juga delegasi dari tiga mitra dialog, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan.(*/bbs/jim)