Jadwal Terbaru Pendaftaran Hingga Kampanye Capres-Cawapres 2024
Britanasional – Rencana perubahan atau pemajuan jadwal pendaftaran capres-cawapres dalam Pemilu 2024 telah beredar di publik. Rencana tersebut memang sudah tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Mengacu pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 sebelumnya dijadwalkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. Namun, dalam peraturan terbaru yang saat ini masih direvisi oleh KPU, jadwal pendaftaran tersebut dimajukan menjadi 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
Ketua KPU Indonesia, Hasyim Asy’ari mengungkapkan alasan pihaknya memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres tersebut. Menurut Hasyim, terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT antara DCT DPR, DPD, dan DPRD dengan DCT Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Jika Penetapan DCT DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 3 November 2023, maka Penetapan DCT pasangan calon presiden dan wapres dilaksanakan pada 13 November 2023,” ujar Hasyim pada 8 September 2023.
Pertimbangan percepatan pendaftaran capres-cawapres dilakukan dengan pertimbangan beberapa hal, di antaranya:
– Meredakan ketegangan politik lebih cepat, khususnya bagi partai-partai pengusung
– Masyarakat dapat mengetahui lebih awal terkait pasangan capres-cawapres yang akan bersaing
– Setiap pasangan capres-cawapres memiliki waktu yang lebih lama untuk bersaing.
Pemajuan pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2024 juga disepakati oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Ia mendukung rencana percepatan jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023.
“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat saja jadwalnya, coblosannya tetap pada 14 Februari 2024,” kata Mahfud MD ketika berpidato dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta pada 8 September 2023, sebagaimana diberitakan Antaranews.
Menurut Mahfud, masa pendaftaran pada 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama sehingga dapat melahirkan pertengkaran dalam penentuan calon yang akan maju.
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Adapun, tahapan pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2024 yang mengalami pemajuan dari KPU sebagai berikut:
– Masa pendaftaran: 10 Oktober-16 Oktober 2023
– Pemeriksaan kesehatan: 10 Oktober-18 Oktober 2023
– Verifikasi dokumen persyaratan: 10 Oktober-19 Oktober 2023
– Penyampaian hasil verifikasi, perbaikan persyaratan, dan verifikasi perbaikan: 14 Oktober-25 Oktober 2023
– Pengusulan bakal calon pengganti atas hasil pemeriksaan kesehatan: 17 Oktober-12 November 2023
– Penetapan pasangan capres-cawapres: 13 November 2023
– Masa kampanye: 28 November 2023- 10 Februari 2024.
Pelaksanaan pemilihan capres-cawapres masih akan diikuti kemungkinan terjadinya putaran kedua apabila pasangan capres-cawapres ditetapkan lebih dari dua pasang oleh KPU, serta adanya kemungkinan gugatan di Mahkamah Konstitusi bagi pihak pasangan capres-cawapres yang merasa dirugikan.***