Jelang Nataru Layanan Operasional BI Berakhir 24 Desember Hingga 2 Januari 2025
Britanasional – Perbankan, Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan selama musim Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Hal tersebut sebagaimana pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menyampaikan penyesuaian tersebut juga dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun Anggaran 2024.
“[Untuk] pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha, jelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2024,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (20/12/2024).
Adapun layanan seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan layanan kas mengalami perubahan jadwal pada momen Nataru.
Khususnya layanan kas yang melayani kegiatan penukaran uang, kas keliling, dan penyetoran/penarikan untuk perbankan tidak beroperasi mulai 25 Desember 2024 dan akan kembali normal pada 2 Januari 2025.
Sementara untuk layanan BI-FAST, beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku setiap hari. Upaya BI untuk menstabilkan rupiah melalui transaksi operasi moneter rupiah dan valas juga tidak mengalami perubahan jadwal dan akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Begitu pula dengan kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) yang tidak terdapat perubahan jadwal dan akan dipublikasikan setiap hari. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor dilakukan setiap hari kerja.
Menjelang Nataru, BI telah menyiapkan uang tunai senilai Rp133,7 triliun untuk memastikan ketersediaan uang di ATM di seluruh Indonesia terpenuhi selama masa liburan.(*)