Pj Gubernur Teguh Lantik Walikota Jakarta Pusat Bersama 6 Pejabat Eselon II Lainnya
Britanasional – Jakarta, Rotasi dilingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali bergulir. Penjabat (Pj.) Gubernur Teguh Setyabudi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, yang dimutasi menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
Pengambilan sumpah itu dilaksanakan di Balai Kota Jakarta pada Kamis (28/11/2024) malam. Pelantikan itu sudah sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6311/SJ Tanggal 22 November 2024 hal Persetujuan Mutasi dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Teguh mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah melewati tahap evaluasi kinerja dan uji kompetensi (job fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi, mutasi dan promosi itu adalah proses kedinasan yang sangat wajar dalam menyeimbangkan dan menyelaraskan organisasi di pemerintahan, khususnya di Pemprov DKI Jakarta. Saya berharap kepada yang baru saja dilantik, ayo kita tetap jaga koordinasi dan menjaga hubungan yang baik dalam membangun Kota Jakarta,” kata Teguh.
Teguh mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Menurutnya, amanat baru tersebut perlu dilaksanakan dengan penuh dedikasi untuk mendorong pembangunan Jakarta menuju kota global.
Dia mengatakan perlu dilakukan penyelarasan untuk menghadirkan suasana baru di lingkup organisasi Perangkat Daerah. Teguh berharap seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta selalu mencerminkan sikap yang amanah dalam menjunjung integritas dalam melayani masyarakat.
“Saya harap kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan, jaga profesionalitasnya, jaga integritas, serta jaga kapabilitas dalam menjalankan tugas. Ayo kita bangun Jakarta lebih baik lagi,” imbuhnya.
Berikut 7 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:
1. Arifin, sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
2. Dhany Sukma, sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
3. Satriadi Gunawan, M.Si. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
4. Syaefuloh Hidayat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Inspektur DKI Jakarta.
5. Chaidir, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
6. M. Anwar, sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.
7. Sugih Ilman, B.Com., M.IB. sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Industri dan Perdagangan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Iin Mutmainah turut menerima surat tugas dari Sekda DKI Jakarta Marullah Matali untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai Plt. Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.(*)