Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 Ke MK Usai Pengumuman KPU
Britanasional – Politik, Para calon kepala daerah berhak mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada oleh KPU.Hal ini diatur dalam pasal 157 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi sebagai berikut:”Peserta Pemilihan mengajukan […]