Tak Bisa Cairkan Dana Rp 17 Milyar di Bank BTN Berujung di PN Jaktim
Britanasional – Bank BTN KCP Dewi Sartika tidak dapat cairkan rekening Linawati Pasma Soepinah karena tabungan nasabah sudah berubah jenis, dari tabungan Batara menjadi tabungan Investa, jenis tabungan investasi dengan suku bunga kompetitif dan fleksibel tanpa sepengetahuan nasabah.
Hadir dipersidangan sebagai saksi, Linawati Pasma Soepinah membeberkan ihwal dirinya menjadi korban karena rekening tabungan milik tidak dapat dicairkan. Keluhan itu disampaikan oleh Linawati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Dalam kesaksiannya dipersidangan menuntut sejumlah uang miliknya segera kembali seperti semula. Kejadian ini telah di laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, uang yang dititipkan senilai Rp17 miliar lebih di BTN tersebut tidak bisa dicairkan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pada bulan Maret 2021 lalu. Lina juga menyampaikan ia lebih percaya membuka tabungan BTN. BTN menurutnya di bawah naungan BUMN. Dia sempat menceritakan uang miliknya tidak bisa di peroleh ketika mendatangi BTN.
Korban menduga ada sindikat dibalik itu. Kini, Fibriyanti sebagai Kepala Bank BTN KCP Otista, Jatinegara, Jakarta Timur duduk sebagai terdakwa dalam perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE).
” Saya hanya menuntut BTN hanya hak saya, saya sudah lapor ke OJK,” ucap Linawati di PN Jaktim, Rabu (3/1/2023).
Sementara, ketua majelis hakim PN Jaktim Abdul Rofik menegaskan pihaknya hanya memproses perkara pidana. Namun, diluar perkara pidana tersebut korban Linawati pun bisa menempuh upaya gugatan terhadap BTN. Hal ini di karenakan uang tabungan Linawati tak kunjung cair.
” Kita hanya mempermasalahkan pidananya kalau BTN tidak mau bayar gugat BTN-nya,” kata majelis hakim.
Sementara, saksi Firman saat dimintai keterangannya menjelaskan nasabah harus melakukan transaksi melalui loket yang tersedia di BTN. Namun, bila nasabah ingin mendapatkan bunga lebih tinggi dari yang telah ditentukan pihak bank dia menyebutkan harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan.(Lin)